Sukoharjo, 23 Juli 2024 – Dalam rangka membentuk karakter peserta didik yang berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, SMK Negeri 5 Sukoharjo menyelenggarakan Penyuluhan Anti-narkoba sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2024/2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh murid baru kelas X dan menghadirkan narasumber dari Polsek Kecamatan Bulu.
Penyuluhan bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta menumbuhkan kesadaran peserta didik agar mampu menjaga diri dari pengaruh negatif pergaulan yang dapat mengancam masa depan mereka.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Polsek Kecamatan Bulu menjelaskan berbagai jenis narkoba yang sering beredar di masyarakat, dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang positif. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai cara mengenali ciri-ciri penyalahgunaan narkoba dan langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Para murid baru tampak antusias mengikuti penyuluhan dan aktif mengajukan pertanyaan terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh murid baru SMK Negeri 5 Sukoharjo memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba serta mampu menjadi generasi yang cerdas, sehat, berkarakter, dan berani mengatakan “Tidak” terhadap narkoba. Penyuluhan ini juga menjadi bagian dari komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
SMK Negeri 5 Sukoharjo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Kecamatan Bulu atas kerja sama dan dukungannya dalam memberikan edukasi kepada peserta didik. Sinergi antara sekolah dan aparat kepolisian diharapkan terus terjalin sebagai upaya bersama dalam mewujudkan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan bebas dari pengaruh narkoba.